Cerita Jonru Seminggu di Sel Sampai 10 Lembar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 07 Oktober 2017, 20:33 WIB
Cerita Jonru Seminggu di Sel Sampai 10 Lembar
rmol news logo Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kembali memeriksa tersangka ujaran kebencian di sosial media Jonru Ginting, Sabtu (7/10).

Sebelum menjalani pemeriksan, Jonru mengaku menceritakan pengalamannya didalam sel selama sepekan ini. Penggiat media sosial itu mengaku kini lebih banyak menulis terkait pengalamannya didalam sel.

"Sudah sampai sekitar 10 lembar, isinya catatan pengalaman saya selama di tahanan," kata Jonru di gedung Krimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (7/10).

Lebih lanjut, selama ditahan, pihak keluarga tidak pernah absen untuk menjenguknya. Sesekali, kata Jonru, sang istri membawakan makanan kesukaannya.

"Ya ada deh, masak saya kasih tahu semuanya," ujar Jonru sambil berjalan menuju ruang penyidik Ditkrimsus didampingi dengan pengacaranya.

Jonru dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Kamis (31/8) lalu oleh Muannas Al Aidid.

Muannas menilai, unggahan Jonru di media sosial sangat berbahaya dan jika dibiarkan dapat memecah belah bangsa Indonesia. Jonru ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya sejak Sabtu (30/9) lalu.

Dalam kasusnya, Jonru dijerat Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45A Ayat (2); dan atau Pasal 35 juncto Pasal 51 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik; dan atau Pasal 4 Huruf (b) Angka (1) juncto Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis; dan atau Pasal 156 KUHP tentang Penghinaan terhadap Suatu Golongan. [nes]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA