Hasil penggerebekan tersebut polisi berhasil mengamankan 51 orang pengunjung yang diduga lesbian, gay, biseksual dan transgender (LBGT). Diduga tampat tersebut menyediakan prostitusi bagi sesama jenis.
"Informasi ini dari masyarakat, dilakukan penangkapan, ada 51 pengunjung itu laki laki semua," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono dalam konferensi Pers di Polres metro Jakarta Pusat, Sabtu (7/10).
Argo menambahkan dari 51 orang yang diamankan, tujuh di antaranya merupakan warga negara asing (WNA). Mereka terdiri dari, empat orang warga negara Tiongkok, dua orang warga negara Malaysia. Sisanya warga negara Singapura.
"Pengunjung akan kita identifikasi identitas sidik jari dan kita foto. Setelah itu kita akan berikan sanksi tegas kemudian baru kita pulangkan," ungkap Argo.
[nes]
BERITA TERKAIT: