KPK Resmikan Rutan Baru Di Gedung Merah Putih

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 06 Oktober 2017, 11:31 WIB
KPK Resmikan Rutan Baru Di Gedung Merah Putih
Foto:RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meresmikan rumah tahanan (rutan) Negara Klas 1 Cabang Rutan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Mulia, Jakarta, Jumat (6/10).

Rutan itu terletak di bagian belakang gedung KPK dan dibangun di atas lahan seluas 839,2 meter persegi. Rutan dua tingkat tersebut mampu menampung 37 tahanan yang terbagi menjadi 29 tahanan laki-laki dan 8 tahanan perempuan.

Rutan terdiri dari tiga belas kamar dengan kamar untuk laki-laki dibagi menjadi tiga sesuai dengan jumlah kapasitas. Terdapat empat kamar yang masing-masing mampu menampung hingga lima orang, dua kamar untuk kapasitas tiga orang. Dan tiga sel isolasi yang hanya berisi satu tahanan.

Sementara untuk tahanan perempuan hanya ada empat kamar dengan dua kamar berkapasitas tiga orang dan dua kamar berupa sel isolasi.

Rutan itu sengaja dibangun untuk menggantikan Rutan C1 yang berada di Gedung lama KPK, jalan Rasuna Said Kav 1. Rencananya Rutan C1 itu akan direnovasi untuk dibangun menjadi sekolah anto korupsi.

Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut bahwa pembangunan rutan itu sudah sesuai dengan standar aturan keputusan Menteri Hukum dan HAM yang diatur dalam M.HH-01.OT.1.1 Tahun 2012 tentang Rumah Tahanan KPK.

"Standar yang kita buat juga sudah sesuai dengan spekulasi dari Dirjen Pas (Direktorat Jenderal Pemasyarakat)," katanya.

Peresmian rutan itu juga turut dihadiri oleh pimpinan KPK, Kapolres Jakarta Selatan, Kapolsek Setya Budi, Lurah Guntur, dan Kepala Kanwil Jakarta Kementerian Hukum dan HAM. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA