"Dalam BAP sebelumnya memang ada disebutkan keterlibatan artis, jadi penyidik perlu mendapatkan informasi atau penjelasan langsung kira-kira sampai sejauh mana keterlibatan mereka (artis itu)," kata Kabareskrim di kantornya, Jkarta, Selasa (3/9).
Dia menyatakan sejauh ini artis-artis tersebut hanya dijadikan objek promosi oleh First Travel untuk meyakinkan para calon jemaah umroh dan itu bagian dari trik perusahaan.
Status para artis hanya sebatas saksi walaupun ada indikasi atau sesuatu kesepakatan yang terkait memberikan support kepada First Travel.
"Kalau jadi tersangka enggak lah, kita enggak berandai-andai," ujar Kabareskrim.
Sejauh ini, Dirtipidum Bareskrim Polri tidak menemukan adanya niat dari para artis yang sudah diperiksa untuk bersama-sama melakukan tindak penipuan terhadap para calon jemaah.
"Saya belum lihat itu," tegas Kabareskrim.
Dalam pengkungkapan kasus penipuan biro perjalanan umrah First Travel, Dirtipidum Bareskrim Polri telah memeriksa dua artis sebagai saksi, mereka adalah Syahrini dan Vicky Shu.
[rus]