Aiman Mangkir, Ingin Penyelesaian Lewat Dewan Pers

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 29 September 2017, 16:36 WIB
rmol news logo Pembawa berita pada Kompas TV, Aiman Witjaksono, berhalangan hadir dalam jadwal pemeriksaan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, hari ini (Jumat, 29/9).

Aiman beralasan jadwal peliputan hari ini sangat padat, salah satunya peliputan "Aksi 299" yang diikuti puluhan ribu orang atas gagasan tokoh dan alumni Presidium Aksi 212.

"Iya, kami tunda pemeriksaan. Ada agenda peliputan yang padat hari ini, ada Aksi 299," kata Aiman ketika dikonfirmasi wartawan.

Aiman diperiksa sebagai saksi terkait laporan yang diajukan Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Brigadir Jenderal Pol Aris Budiman.

Aris merasa menjadi korban fitnah dalam sebuah wawancara Kompas TV yang menghadirkan Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW), Donald Faris, sebagai narasumber.

Aiman mengatakan, pemeriksaan terhadap dirinya diundur menjadi pekan depan. Meski sudah dijadwal ulang, Aiman masih belum bisa memastikan akan hadir.

"Untuk kedatangan minggu depan, kami tengah pertimbangkan apakah datang atau tidak," ujar Aiman.

Di samping itu, Aiman meminta penyelesaian kasus dugaan pencemaran nama baik ini dapat diselesaikan melalui Dewan Pers sesuai dengan UU Pers.

"Kami tetap mendorong penyelesaian lewat UU Pers, bukan lewat KUHP," terang Aiman. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA