Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri (Dirtipidum) Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak menjelaskan pemanggilan artis Syahrini dilakukan untuk membuktikan modus penipuan yang dilakukan oleh biro perjalanan umroh First Travel. Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.