IJP ditangkap bersama dengan dua rekannya berinisial RF dan MIJ. Ketiganya ditangkap di tempat hiburan karaoke di Taman Sari, Jakarta Barat pada Rabu (13/9) malam, pukul 19.30.
Polisi tidak menemukan barang bukti berupa narkoba dalam penangkapan ini. Namun begitu, tes urine yang dilakukan kepada IJP positif.
"Tidak ditemukan barang bukti sabu. Tapi tes urine awal positif, diduga jenis sabu," ujar Argo, Kamis (14/9).
Adapun barang bukti yang ditemukan adalah korek gas dan alat hisap sabu (bong) bekas digunakan para terduga pelaku. Diduga barang bukti sabu telah habis dikonsumsi pelaku
Inisial IJP mengarah kepada politisi muda Golkar, Indra J Piliang. Sementara RF adalah Romi Fernando dan MIJ adalah M Ismail Jamani.
[ian]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.