Ketiganya dipanggil terkait proses penyidikan kasus korupsi KTP elektronik yang menjerat Novanto.
"Hari ini penyidik panggil tiga saksi terkait kasus e-KTP," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.
Adapun ketiga saksi dimaksud yakni, Kepala Subdit Perencanaan Pemeriksaan Direktorat Pemeriksaan dan Lenagihan Dirjen Pajak Republik Indonesia, Muhammad Tunjung Nugroho; Kasie Pencatatan Perubahan Pewarganegaraan akibat non kelahiran Ditjen Dukcapil Kemendagri, Diana Anggraini; dan ajudan Setya Novanto, Corneles Towoliu.
Pasca ditetapkan sebagai tersangka sejak 17 Juli 2017, penyidik KPK telah memanggil lebih dari 110 saksi untuk Novanto. Febri menyampaikan penyidik tengah menelusuri sejumlah transaksi yang pernah dilakukan dan diduga terkait dengan korupsi KTP-el.
"Kami gunakan mulai lebih jauh pendekatan follow the money yaitu kita lebih melihat saat ini terkait dengan transaksi keuangan yang diduga terkait dengan kasus KTP elektronik," kata Febri.
Selain kepemilikan aset sejumlah pihak, penelusuran transaksi keuangan itu juga dilakukan untuk menyelidiki ke mana saja aliran dana KTP-el mengalir.
[wid]
BERITA TERKAIT: