Eks Waka Banggar DPR Dipanggil KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 08 September 2017, 11:26 WIB
Eks Waka Banggar DPR Dipanggil KPK
Ilustrasi/Net
rmol news logo Mantan wakil ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Mirwan Amir dipanggil bersaksi untuk kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) di gedung KPK, Jakarta, hari ini (Jumat, 8/9).

Demikian diinformasikan Kabiro Humas Febri Diansyah saat dikonfirmasi.

Selain Mirwan, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan kepada supir Ditjen Dukcapil Mulyadi dan seorang swasta Setyo Dwi Suhartanto.

Dalam dakwaan jaksa untuk tersangka Irman dan Sugiharto disebutkan anggaran dana proyek e-KTP mengalir kepada jajaran Banggar di DPR, termasuk Mirwan Amir.

Sebagai ketua Banggar saat pembahasan anggaran proyek e-KTP, Melcias Marchus Mekeng disebut mendapatkan 1,4 juta dolar AS. Sementara Wakil Ketua Banggar, Olly Dondokambey dan Mirwan Amir masing-masing mendapat 1,2 juta dolar AS, sedangkan Tamsil Linrung mendapat 700 ribu dolar AS.[wid] 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA