
Mantan wakil
ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Mirwan Amir dipanggil bersaksi untuk
kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) di
gedung KPK, Jakarta, hari ini (Jumat, 8/9).
Demikian diinformasikan Kabiro Humas Febri Diansyah saat dikonfirmasi.
Selain Mirwan, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan kepada supir Ditjen Dukcapil Mulyadi dan seorang swasta Setyo Dwi Suhartanto.
Dalam
dakwaan jaksa untuk tersangka Irman dan Sugiharto disebutkan anggaran
dana proyek e-KTP mengalir kepada jajaran Banggar di DPR, termasuk
Mirwan Amir.
Sebagai ketua Banggar saat
pembahasan anggaran proyek e-KTP, Melcias Marchus Mekeng disebut
mendapatkan 1,4 juta dolar AS. Sementara Wakil Ketua Banggar, Olly
Dondokambey dan Mirwan Amir masing-masing mendapat 1,2 juta dolar AS,
sedangkan Tamsil Linrung mendapat 700 ribu dolar AS.[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: