Polisi Sudah Kumpulkan 5 Ribu Paspor Korban First Travel

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 05 September 2017, 15:55 WIB
Polisi Sudah Kumpulkan 5 Ribu Paspor Korban First Travel
Net
rmol news logo Bareskrim Polri sudah mengumpulkan kurang lebih 5.000 dokumen paspor milik calon jamaah umrah yang menjadi korban penipuan biro perjalanan First Travel.

Kepala Biro Penmas Divhumas Polri Brigjen Rikwanto menjelaskan, crisis center kasus First Travel masih dibuka hingga 10 September nanti. Untuk itu, dia mengimbau masyarakat yang menjadi korban penipuan dapat melaporkan diri.

"Fisrt travel sudah hampir lima ribu paspor yang diambil oleh para jamaah. Crisis center masih tetap buka sampai tanggal 10, siapa yang akan melapor atau mengadu silahkan," ujarnya di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (5/9).

Dilanjutkan Rikwanto, saat ini Bareskrim tengah bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri transaksi mencurigakan rekening bank yang diduga berkaitan dengan operasional First Travel.

"Siapa tahu ada aset-aset yang masih disembunyikan. Ya untuk kita lakukan penggeledahan-penggeledahan. Ini terus berlangsung," tegasnya.

Polisi sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus penipuan First Travel. Yakni pasangan suami istri pemilik First Travel Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan. Juga Siti Nuraidah Hasibuan, adik kandung dari Anniesa. [wah] 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA