Menurut Sandi, kedekatannya dengan Anas sudah berlangsung lama saat bergabung di organisasi kepemudaan. Saat itu, Anas juga menjadi anggota DPR RI.
Sandi yang dihadirkan sebagai saksi sidang lanjutan perkara korupsi proyek Wisma Atlet dengan terdakwa Dudung Purwadi itu menambahkan, setelah Anas duduk di Senayan, dirinya tidak pernah membicarakan bisnis. Apalagi menanyakan proyek yang bisa dikerjakan oleh PT DGI.
"Pernah beberapa kali bertemu Anas dalam acara kepemudaan tetapi tidak pernah bicara bisnis. Apalagi dalam kapasitas beliau pengambil keputusan," bebernya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (30/8).
Lebih lanjut, Sandi mengatakan meski mengenal Anas, dirinya tidak ikut terlibat dalam menyepakati besaran komisi yang akan diberikan Dudung kepada Nazaruddin untuk memuluskan PT DGI sebagai pemenang tender proyek Wisma Atlet.
"Anda sudah disumpah, betul tidak pernah bertemu. Di sini ada keterangan kira-kira begini dialognya 'bahwa PT DGI akan siap memberikan commitment fee 20-22 persen dari real cost kontrak yang diterima PT DGI.' Apakah pernah bertemu," tanya anggota Majelis Hakim Sofialdi kepada Sandi.
Wakil gubernur DKI Jakarta terpilih itu mengaku tidak pernah bertemu dengan Nazaruddin untuk membicarakan besaran komisi yang untuk PT DGI. Terlebih, tugasnya sebagai dewan komisaris hanya memberi masukan terkait tren ekonomi dan aktivitas pasar modal. Bahkan untuk masalah proyek yang ditangani perusahaan, dirinya hanya mendapat laporan secara keseluruhan dan tidak secara rinci.
"Benar yang mulia, saya tidak pernah bertemu (Nazaruddin)," tegas Sandi.
[wah]
BERITA TERKAIT: