Masinton mendapat informasi dari media massa bahwa Miryam diintimidasi oleh enam orang anggota dan bekas anggota Komisi III DPR.
Kabarnya, tekanan terhadap Miryam terjadi sebelum persidangan pekan lalu, di mana Miryam menjadi saksi yang dihadirkan Jaksa KPK. Lima dari enam nama yang muncul adalah Bambang Soesatyo, Azis Syamsuddin, Masinton Pasaribu, Desmond Mahesa, dan Ahmad Yani.
Tekanan terhadap Miryam membuat politikus Hanura itu mencabut berita acara pemeriksaannya (BAP) di tengah persidangan.
Soal itu, Masinton membantah pernah bertemu Miryam membicarakan kasus E-KTP.
"Meskipun sama-sama anggota DPR, saya sangat jarang sekali ketemu Bu Miryam, karena kami berada dalam Komisi dan Fraksi yang berbeda," ungkapnya, dalam keterangan tertulis.
Sehubungan rumor enam anggota DPR menekan Miryam untuk tutup mulut dan mencabut BAP (berita acara pemeriksaan) dalam sidang, Masinton tegaskan itu tidak benar.
"Ketika saya ketemu dengan Mas Bambang Soesatyo dan Desmond Mahesa barusan di ruang rapat Komisi III, beliau juga membantah rumor tersebut," tegasnya.
[ald]
BERITA TERKAIT: