Jurubicara KPK, Febri Diansyah kembali menegaskan bahwa pihaknya tidak sembarangan mencantumkan nama-nama yang diduga menerima aliran duit haram proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Menurut Febri, KPK akan terus melanjutkan pembuktian keterlibatan nama-nama yang disebut jaksa antirasuah.
"KPK tentu tetap memproses kasus ini. Kami sudah pelajari lebih lanjut fakta yang muncul di persidangan. Ada pengembangan signifikan," ujar Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (22/3).
KPK, kata Febri, tak khawatir jika penanganan kasus e-KTP dianggap bias lantaran banyak pihak yang melapor ke polisi. Ia yakin kepolisian paham UU 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
"Kami sudah membaca tanggapan dari pihak kepolisian juga bahwa sejak lama sudah ada koordinasi jika ada saksi-saksi dan pihak di luar kasus korupsi yang sedang berjalan maka yang diprioritaskan penegakan hukum dalam konteks korupsinya," kata Febri.
[wid]
BERITA TERKAIT: