Lagi, Kantor Susi Tangkap 17 Kapal Maling Ikan

Rabu, 22 Maret 2017, 09:05 WIB
Lagi, Kantor Susi Tangkap 17 Kapal Maling Ikan
Foto/Net
rmol news logo Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sejauh ini bisa dinilai konsisten da­lam penegakan hukum terhadap pelanggaran di lautan. Kemarin, kementerian yang dipimpin Susi Pudjiastuti terse­but kembali merilis tangkapan barunya.

Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Eko Djalmo Asmadi mengungkapkan, baru-baru ini, kapal pengawas (KP) me­nangkap 17 kapal.

"17 kapal itu berbendara Vietnam dan Filipina. Mereka ditangkap karena melaku­kan penangkapan ikan secara ilegal," ungkap Eko kepada wartawan di Jakarta, kemarin.

Eko menuturkan, pelang­garan yang dilakukan 17 kapal tersebut rata-rata sama. Yak­ni, melakukan penangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI), tidak memiliki dokumen yang sah, dan menggunakan alat tangkap terlarang pair trawl.

Dia merincikan, 17 kapal tersebut diamankan oleh 4 KP berbeda di dua wilayah yakni perairan Natuna, Kepulauan Riau, dan perairan Sulawesi Utara.

Keempat KP tersebut yaitu, pertama KP Hiu 12. Kapal ini berhasil menangkap 5 kapal motor (KM) pencuri ikan ber­bendera Vietnam di perairan Natuna, Kepulauan Riau, pada Minggu (12/03). Kelima KM tersebut memiliki bobot mua­tan (gross tonnage/GT) yang berbeda. Dari kelima kapal, petugas mengamankan 44 anak buah kapal (ABK) berkewar­ganegaraan Vietnam.

Kedua, KP Orca 01. Kapal ini berhasil menangkap 2 ka­pal ikan berbendara Vietnam di Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI) Natuna, Kepulauan Riau, pada Senen (13/3). Kedua kapal tersebut KMBV 4393 TS bermuatan 70 GT, dan KM93157 TS bermuatan 131 GT. Dari dua kapal tersebut, aparat menga­mankan 13 ABK berkewar­ganegaraan Vietnam. Ketiga, KP Hiu Macan Tutul 02 ber­hasil menangkap 6 kapal ikan Vietnam.

"Dari salah satu kapal, petu­gas sempat dikelabui. Karena, kapal memakai nama Indone­sia (KMABADI). Itu dilaku­kan untuk menghindari pe­meriksaan. Dari penangkapan ini, ada 57 ABK diamankan," terang Eko.

Dan keempat, KP Hiu Ma­can 03 berhasil menangkap 4 kapal ikan berbendera Filipina pada Jumat (17/3). Dari keem­pat kapal itu, petugas menga­mankan 17 ABK berkewar­ganegaraan Filipina.

Eko menambahkan, semua kapal-kapal pencuri ikan terse­but telah diamankan di Kantor KKP di dekat wilayah ter­jadinya kejadian. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA