Sahabat Kecil Dan Ketua Panwaslu Belitung Jadi Saksi Pertama Ahok

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 14 Maret 2017, 09:55 WIB
Sahabat Kecil Dan Ketua Panwaslu Belitung Jadi Saksi Pertama Ahok
Basuki Tjahaja Purnama/Net
rmol news logo Mantan Ketua Panwaslu Kabupaten Belitung periode 2006-2007, Juhri menjadi saksi meringankan pertama dalam sidang lanjutan perkara penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Dalam sidang ke-14 ini, total ada tiga saksi meringankan dan seorang ahli pidana dari pihak Ahok.

Selain Juhri ada juga rekan Ahok sejak kecil, yakni Fajrun, kemudian sopir keluarga Ahok, Suyanto, dan ahli pidana dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof. Edward Omar Sharif.

Pengacara terdakwa, Teguh Samudra menuturkan, para saksi yang dihadirkan untuk membuktikan bahwa Ahok tidak ada niatan menodai agama Islam. Dari Fajrun, menurut Teguh, akan diketahui kehidupan  sejak kecil Ahok yang tinggal di lingkungan mayoritas pemeluk agama Islam.

"Kami ingin perlihatkan sejak awal Ahok sudah ada panduan dalam kehidupannya, tak mungkin nodai agama," ujar Teguh di auditorium Kementerian Pertanian (Kementan), Jl RM Harsono, Ragunan, Jaksel, Selasa (14/3).[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA