Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Yorrys Raweyai menjelaskan, partainya dipastikan tidak akan melindungi semua kadernya yang terlibat kasus korupsi.
"Secara manusiawi, saya pikir begini. apapun yang sudah terekspose oleh KPK secara psikologis, gak ada orang (yang tidak resah), pasti kan (resah)," katanya saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (6/3).
Menurut Yorrys, KPK merupakan sebuah lembaga yang dipercaya banyak orang. Terlebih, semenjak awal reformasi, saat Golkar dipimpin oleh Jusuf Kalla, korupsi dijadikan sebagai musuh bersama.
"Mulai dari (era) reformasi, Pak JK (Jusuf Kalla) pimpin itu, dia katakan selalu reformasi ini musuh kita bukan lagi ideologi tapi musuh kita adalah korupsi. Dan mereka harapkan bahwa Golkar tidak boleh menjadi lumbung tempat persembunyian atau tempat berlindungnya para koruptor," jelasnya.
Karenanya, Yorrys memastikan bahwa partainya sama sekali tak akan melindungi kadernya yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi. "Kita konsisten melalukan itu dan menyampaikan ke publik. Jadi siapa saja yang memang secara hukum bisa dibuktikan dan kita tidak perlu melakukan pembelaan, dan kita harus lebih mendorong," tegasnya.
Terlebih, lanjut Yorrys, kasus dugaan korupsi e-KTP merupakan kasus yang sangat serius. Sebab kerugian negara yang ditimbulkan terbilang fantastis. "Temuan BPK itu kan hampir Rp. 3 triliun dan anda bisa melihat karena prosesnya tidak baik, Pilkada tahun ini kacau gara-gara itu kan. Ada proses di dalam situ," sesalnya.
Sehingga lanjut Yorrys, semua partai harus memberikan dukungan bagi KPK untuk nengungkap tuntas kasus tersebut. "Saya pikir kira harus memberikan dukungan. Dan saya sudah bicara di beberapa media juga Golkar pada prinsipnya memberi dukungan penuh dan selalu mengawal inu bersama sama dengan KPK. Soal bahwa ada statement oleh ketua KPK kita harus memberi apresiasi bahwa dia berpikir tentang implikasi. Karena ini kan menyangkut politik dan karena ke ranah tingkat pimpinan-pimpinan sehingga dia mengimbau, dan kita harus memberikan apresiasi. semua parpol harus memberikan dukungan itu," urainya.
Persidangan kasus e-KTP akan digelar pada Kamis (9/3) nanti dengan terdakwa mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jemderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Sugiharto dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman. Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto pun sudah tiga kali dipanggil KPK untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
[sam]
BERITA TERKAIT: