Kedatangan tim penyidik, siang tadi (Senin, 6/3), hanya meminta data terkait dengan 9 importir daging.
"KPK datang ke sini untuk berkoordinasi dan kita sedang kumpulkan data-data importir. Importirnya ada 9," kata Heru kepada wartawan di kantornya.
KPK, kata dia, hanya mengumpulkan beberapa berkas atau dokumen impor dalam hard dan softcopy yang terkait dengan penyidikan yang melibatkan importir dan seorang hakim Mahkamah Konstitusi (MK)
"Pada prinsipnya, Inspektorat Jenderal Bea-Cukai sepenuhnya mendukung kegiatan KPK. Tadi kita melakukan koordinasi untuk pemenuhan dokumen-dokumen yang diminta untuk dikumpulkan," kilah Heru.
Dia menyebut, dokumen-dokumen yang diinginkan KPK itu ada di sejumlah lokasi, seperti di Tanjung Priok dan Marunda.
Untuk itu, pihak Bea Cukai membutuhkan waktu untuk mengumpulkannya lebih dulu. "Ini juga akan kita koordinasikan lagi kantor-kantor mana di mana dokumen itu kumpulkan, kira-kira ini poskonya gitu. Nanti kita serahkan, nanti kita kumpulkan. Kita ini tadi dikasih daftar importirnya, kemudian kita lakukan pengumpulan karena dokumen itu ada di lapangan nanti dari lapangan akan terpusat di sini," demikian Heru.
[sam]
BERITA TERKAIT: