Sejauh ini, KPK baru menetapkan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Sugiharto dan mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Irman dalam kasus tersebut.‎ Dakwaan terhadap keduanya bakal dibacakan dalam persidangan perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis 9 Maret.
Meski begitu, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif belum mau membuka nama-nama yang bakal diungkapkan jaksa KPK dalam persidangan nanti.
"Soal tersangka baru, nanti juga kelihatan di persidangan. Siapa-siapa saja yang akan dianggap sebagai turut serta, apakah sebagai saksi dan lain-lain. Itu akan jelas di persidangan," ujarnya kepada wartawan di komplek parlemen, Jakarta (Senin, 6/3).
Laode juga masih enggan membeberkan jumlah tersangka baru yang ditetapkan penyidik dalam kasus e-KTP.
"Nanti dilihat saja, karena sudah dibicarakan. Karena ini melibatkan banyak pihak, baik itu eksekutif maupun legislatif," katanya.
"Nanti juga disebut. Kayaknya minggu ini, hari Kamis. Tunggulah berita hari Kamis," kilah Laode saat didesak awak media soal identitas pejabat yang terlibat.
[wah]
BERITA TERKAIT: