Lembaga yang lahir dari rahim Reformasi itu memastikan bahwa dugaan praktik culas yang dilakukan Yamaha dan Honda itu termasuk yang disorot, lantaran bersentuhan langsung dengan masyarakat. Terlebih, dalam persaingan usaha rentan terjadi tindak pidana korupsi, utamanya yang melibatkan penyelenggara negara dengan pihak swasta.
Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, sejauh ini sudah ada komunikasi yang terbangun antara pihaknya dengan Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU).
"Kita sudah melakukan komunikasi dengan KPPU, dan itu tentu tidak tertutup dengan hanya yang sudah kita koordinasikan. Komunikasi lebih lanjut sangat terbuka kita lakukan dengan KPPU," ujarnya di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/3).
Meski pihaknya bisa ikut menyelidiki dugaan kartel tersebut, menurut Febri, pertama kali akan dilakukan yakni menulusuri peran serta penyelenggara negara. Jika ada penyelenggara negara ikut memuluskan praktik culas itu maka tidak menutup kemungkinan KPK akan terjun menangani langsung.
"Kalau untuk pencegahan kami harus lihat lebih luas dari itu. Perbaikan sistem terkait korupsi yang diperkirakan akan terjadi ke depan itu juga menjadi konsen kami. Kami berharap di lingkungan perusahan dibentuk lingkungan pencegahan sesuai di peraturan Mahkamah Agung," jelasnya.
[wah]
BERITA TERKAIT: