Berkas Kasus E-KTP 24 Ribu Lembar, Para Anggota DPR Dihadirkan Di Persidangan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 02 Maret 2017, 15:20 WIB
Berkas Kasus E-KTP 24 Ribu Lembar, Para Anggota DPR Dihadirkan Di Persidangan
Ilustrasi/net
rmol news logo . Sejumlah anggota Dewan yang pernah diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek E-KTP bakal dihadirkan di pengadilan. Termasuk, 14 anggota DPR yang telah mengembalikan uang yang berkaitan dengan perkara tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jurubicara KPK, Febri Diansyah, menjelaskan, kehadiran mereka bukan sekadar untuk mengetahui kronologi peristiwa korupsi, tetapi juga untuk mendalami aliran dana yang didapatkan pihak-pihak tertentu.

Menurutnya, dalam pembacaan dakwaan untuk dua tersangka kasus E-KTP nanti, pihaknya bakal menyampaikan konstruksi besar serta indikasi aliran dana kepada pihak-pihak tertentu.

"Ini akan diklarifkasi hingga proses penuntutan. Mungkin akan butuh waktu yang tidak sebentar," ujar Febri di kantornya, jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (2/3).

Saat disinggung mengenai siapa saja 14 anggota Dewan yang sudah mengembalikan uang ke KPK, Febri mengatakan bakal dibuka di persidangan.

"Sampai saat ini, info yang kami terima ada 14 orang yang mengembalikan. Jika masih ada yang mau mengembalikan, kami persilakan," ujarnya.

Rabu kemarin (1/3), jaksa KPK telah melimpahkan berkas perkara dua tersangka E-KTP yakni Mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Irman, dan Direktur Pengelolaan Informasi Dministrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri, Sugiharto.‎

Dalam perjalanannya, KPK telah memanggil 467 saksi. Dua pertiganya adalah kalangan politikus yang pernah maupun masih duduk di DPR. Untuk tersangka Sugiharto terdapat 294‎ saksi, sedangkan Irman 173 saksi. KPK juga mengajukan lima ahli untuk bersaksi di pengadilan.

Berkas perkara E-KTP memiliki ketebalan sekira 24 ribu lembar. Ketebalan berkas tersebut melebihi berkas perkara mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.‎

‎Nantinya, ratusan orang yang masuk dalam berkas perkara E-KTP tersebut akan memberi kesaksian dalam sidang-sidang perkara korupsi E-KTP yang rencananya digelar pertengahan bulan Maret 2017. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA