Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mochammad Iriawan, mengakui terinspirasi dengan kebijakan pemberantasan narkoba yang diterapkan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte.
"Kami tiru kebijakan mereka (Filipina). Tapi, ya, kalau bisa menyerupai," tegas Mochammad Iriawan saat memimpin pemusnahan narkoba di kantornya, Kamis (2/3).
Kapolda juga kerap berdiskusi dengan rekannya yang berdomisili di Filipina. Dalam hal ini, terkait kebijakan Duterte yang menginstruksikan anak buahnya menembak mati para bandar narkoba.
Terinspirasi Duterte, alumni Akpol 1984 itu pun ingin menerapkan hal serupa. Khususnya, untuk bandar narkoba yang berupaya melawan saat akan ditangkap petugas.
"Saya berbincang dengan teman saya di Filipina. Mereka menyebut, dengan kebijakan tegas itu (tembak di tempat), peredaran narkoba di sana turun drastis," ungkap mantan Kadiv Propam Mabes Polri tersebut.
Sebanyak 19 kasus narkoba berhasil diungkap oleh Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya (PMJ) selama bulan Januari hingga Februari 2017. Totalnya, ada 18 bandar narkoba yang berhasil ditangkap polisi. Kemudian, lima tersangka yang ditembak mati akibat melawan petugas saat hendak diamankan.
Pihak PMJ juga melakukan pemusnahan narkoba dengan rincian, 117 kilogram sabu dan 228.978 butir ekstasi. Termasuk juga 22.360 ermin, 9,7 kilogram tembakau gorila, 2,057 kilogram ganja, 15 kilogram serbuk ectacy dan 350 kilogram bahan pembuat tembakau gorila.
Hari ini, semua barang bukti dimusnahakan dengan cara dibakar di mobil pembakar milik Badan Narkotika Nasional (BNN) di halaman kantor PMJ. Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo pun telah memberi lampu hijau kepada BNN terkait penerapan tembak di tempat bagi bandar narkoba. Tujuannya, untuk memperkecil angka korban kejahatan narkotika.
"Saya kira, itu (tembak di tempat) nanti memang dibutuhkan dan diharuskan. Apalagi, saat ada satu tindakan perlawanan, maka kita akan lakukan itu. Dan BNN sendiri sudah dilengkapi dengan persenjataan yang baru," ujar Kepala BNN, Komisaris Jenderal Pol Budi Waseso, beberapa waktu lalu.
[ald]
BERITA TERKAIT: