Proyek pengerjaannya baru selesai tahap 84 persen itu tidak dilanjutkan karena terbentur dana miliaran pembayaran kepada subkontraktor penyedia bahan
material pematangan tanah dan sarana prasarana proyek itu.
Dugaan pengemplangan dana APBD DKI Jakarta ini tergolong rapi dan sudah tersistem sebelumnya. Pasalnya, terdapat dugaan kuat terjadi kerja sama dilakukan antara Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan DKI, Jakarta selaku Pengguna Anggaran (PA) berkolaborasi bersama Direktur PT.RED berinisial BB, dalam “pengemplangan†puluhan miliar dana keuangan negara tersebut.
"Mereka berkolaborasi dalam memenangkan tender proyek kepada rekanan yang dapat diajak bekerja sama," beber salah satu subkontraktor yang enggan disebutkan identitasnya di Jakarta, Jumat, (24/2).
Ia menceritakan, PT. RED, selaku rekanan Dinas Kelautan Pertanian DKI Jakarta, masuk mengajukan penawaran lelang Penyedia Barang/ Jasa Pemerintah dengan tawaran jauh dari buget Hasil Penilaian Sendiri (HPS) Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Kelautan DKI yakni dapat mengerjakan proyek hanya dengan anggaran Rp 16 miliar.
Diduga tender asal menang dan guna mengalahkan kompetitor kontaktor besar lain yang ikut tender. Dan itu, terbukti ketika
implemetasi pengerjaannya, PT.RED, hanya dapat mengerjakan 84 persen dari nilai kontrak, alias tidak dapat menyelesaikan pengerjaan proyeknya.
PT RED, tidak memenuhi kriteria sebagaimana yang di maksud Kepres 54 tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Kepres No 70 tahun 2012 tentang Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah.
"Menurut sumber yang laik dipercaya di Muara Angke, PT RED, telah mengeluarkan dana siluman ke Dinas Rp 2 miliar, guna menggolkan kemenangan proyek tersebut," bebernya lagi.
[wid]