Penyidik KPK Tanya Soal Rolls Royce Ke Dirut PLN

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 26 Januari 2017, 13:57 WIB
rmol news logo Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir tuntas menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, hari ini (Kamis, 26/1).

Ia mengaku ditanyai oleh penyidik komisi antirasuah  mengenai dugaan suap oleh perusahaan penyedia mesin asal Inggris, Rolls-Royce kepada pejabat PLN.

"Iya (soal Rolls-Royce turut dibahas)," kata Sofyan usai pemeriksaan di gedung KPK Jakarta.

Mantan dirut BRI tersebut mengakui, Rolls-Royce terlibat pengadaan mesin dan pemeliharaan mesin pembangkit listrik PLN di Kalimantan. Namun, Sofyan mengaku belum mengetahui secara pasti mengenai proses proyek tersebut. Sofyan mengklaim baru menjabat sebagai Dirut PLN pada 2015, sementara proyek Rolls-Royce berlangsung pada tahun 2003, 2007, dan 2013.

"Saya sendiri karena baru masuk 2015, jadi sedang dikaji. (Pengadaannya ada pada tahun) 2003, 2007, dan 2013 terakhir. Pengadaan mesin dan pemeliharaan tapi itu sudah lama sekali," katanya.

Rolls-Royce diketahui telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan di Inggris lantaran menyuap pejabat di sejumlah negara dalam menjalankan bisnisnya. Salah satunya dalam penjualan mesin pesawat untuk PT Garuda Indonesia.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan mantan Dirut PT Garuda Indonesia, Emirsyah Sattar dan pendiri PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Group, Soetikno Soedarjo sebagai tersangka.

Berdasarkan investigasi antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), perusahana raksasa penyedia mesin asal Inggris itu diduga juga menyuap pejabat-pejabat PLN untuk pemenangan proyek pada 2007. Selain PT Garuda Indonesia, data dan informasi terkait dugaan suap ke pejabat PLN itu telah dikantongi KPK dari SFO dan lembaga antikorupsi Singapura, CPIB.

Mengenai informasi adanya dugaan suap kepada pejabat PLN ini, Sofyan mengklaim KPK telah berkomitmen mendukung kerja PLN. KPK, kata Sofyan, bakal membantu membangun sistem kontrol yang lebih baik.

"Tadi kami koordinasi dan KPK sangat dukung rencana rencana untuk pengamanan dan bagaimana bahwa korupsi dan gratifikasi itu bisa diamankan dalam proyek-proyek PLN," tandasnya.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA