Masih Ada Pemeriksaan Ahli Sebelum Penetapan Tersangka Di Kasus Rizieq

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 25 Januari 2017, 13:12 WIB
Masih Ada Pemeriksaan Ahli Sebelum Penetapan Tersangka Di Kasus Rizieq
Habib Rizieq Shihab
rmol news logo Penyidik Polda Metro Jaya secara intensif melanjutkan penyidikan dugaan penghasutan yang dilakukan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, terkait logo palu arit di desain baru uang rupiah.

Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono. Dia mengatakan, penyidik merencanakan memanggil sejumlah ahli terkait perkara itu.

"Nanti ada beberapa nama yang tidak bisa saya sebutkan akan kami panggil, ada di beberapa berita acara saksi yang menyebutkan nama itu," kata Argo, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (25/1).

Lebih lanjut Kombes Argo mengatakan, akan ada tiga hingga lima saksi lagi yang harus diminta memberi keterangan sebelum penyidik menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Beberapa ahli yang telah digarap penyidik sebelum pemeriksaan Rizieq, antara lain Direktur di Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI), ahli teknologi informasi dari Kementerian Kominfo, hingga ahli pidana.

"Penyidik sedang evaluasi, akan kami lihat siapa saja yang dipanggil kembali untuk melengkapi kasus ini sehingga nanti akan bisa dengan tepat dan segera menentukan siapa tersangka dalam penyidikan ini," kata Kombes Argo, dikutip RMOL Jakarta [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA