Seperti yang dipraktikkan sejoli warga negara asing (WNA) asal Taiwan, Bernhard (40) dan Simon (35) yang menyelundupkan narkotika ke kawasan Jakarta.
"Sabu-sabu dikirim melalui jalur laut atau pelabuhan tikus. Lokasinya, di sepanjang pesisir pantai Utara. Dari Meruya Jakarta Utara, sampai Tanjung Kait, Tangerang," ujar Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Pol M. Iriawan, di depan kamar jenazah Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (18/1).
Terbongkarnya kasus tersebut berawal dari laporan informan kepolisian mengenai pengiriman barang di Bandengan Utara, Jakarta Utara. Polisi lantas melakukan pengintaian di beberapa titik dengan personel yang menyamar.
"Pengintaian dilakukan selama satu minggu," ujar Kapolda yang akrab disapa Iwan Bule itu.
Menanti waktu yang pas, akhirnya aparat kepolisian meringkus dua tersangka itu saat hendak menyelundupkan sabu.
Dalam penangkapan, Bernhard terpaksa ditembak karena berusaha melawan. Sayangnya, ia tewas setelah kehabisan darah.
Terkait pengiriman barang haram tersebut, lanjut Kapolda, tersangka melakukannya sebulan sekali menggunakan jalur laut. Sabu impor itu akan dipasok ke klub-klub malam di daerah Jakarta Barat, Jakarta Pusat, dan Jakarta Selatan.
Menurut Iriawan, pengendali jaringan tersebut adalah sosok berinisial A yang sedang mendekam di sebuah Lembaga Permasyarakatan (Lapas).
[ald]
BERITA TERKAIT: