Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan pertemuan tersebut akan membahas dana-dana terkait sumbangan, kompensasi dari pengembang reklamasi pantai utara Jakarta hingga tambahan kontribusi dari pengembang reklamasi pantai utara Jakarta. Rencananya pertemuan ini akan berlangsung pada Jumat, 20 Januari esok.
"Kita tanya (dana-dana itu) masuk APBD atau tidak. Menyalahi aturan atau nggak, mengalami kerugian atau nggak, jadi kalo nggak salah hari Jumat mengundang Plt Gubernur DKI untuk masalah itu," ujar Agus saat ditemui seusai RDP dengan Komisi III DPR RI di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (18/1).
Diketahui, Pemprov DKI telah menerima sebagian tambahan kontribusi dari beberapa pengembang reklamasi Pantura Jakarta. Ada empat pengembang yang telah menyetor tambahan kontribusinya.
Keempatnya yakni, anak perusahaan Agung Podomoro, PT Muara Wisesa Samudra, PT Jakarta Propertindo (Jakpro), PT Taman Harapan Indah dan PT Jaladri Kartika Pakci.
Tambahan kontribusi empat perusahaan berbeda, rinciannya disepakati bersama saat rapat dengan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, ketika masih menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI pada Maret 2014 lalu.
Untuk tambahan kontribusi PT Muara ialah membangun Rumah Susun di Daan Mogot,
PT Jakpro dan PT Taman Harapan Indah membangun waduk di Pluit serta rusun satu tower. Untuk PT Jaladri, tambahan kontribusinya membangun Rusun di Muara Baru.
[sam]