Mengenakan paiakan berwarna hitam, bang Ipul, sapaan akrab Saipul menebar senyum kepada awak media yang menunggu kedatangannya di gedung KPK. Saipul datang dengan menumpang mobil tahanan dan dikawal dengan dua petugas.
"Ya minta doanya saja," ujar bang Ipul, sebelum pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/1).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelasakan penyidik telah menjadwal pemeriksaan terhadap Saipul.
Terdakwa kasus pelecehan anak dibawah umur itu diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap pengamanan perkara yang menyeret bang Ipul.
Sebelumnya, Senin 16 Januari 2017 kemarin, Saipul Jamil juga sudah diperiksa sebagai tersangka terkai kasus yang sama. Saat itu, kuasa hukum Saipul Jamil, Arvid Saktyo menganggap bahwa kliennya hanya korban dari pihak yang memanfaatkan kasus tersebut.
Saipul Jamil sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pemulusan vonis dirinya di PN Jakarta Utara. Hakim Ifa Sudewi memvonis Saipul Jamil tiga tahun penjara karena pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
Namun, Pengadilan Tinggi Jakarta akhirnya menambah hukuman Saipul Jamil menjadi lima tahun penjara. Kini Ipul sudah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang Jakarta Timur.
[ysa]
BERITA TERKAIT: