Wartawan Boleh Meliput Sidang Ahok Tapi Terbatas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 10 Januari 2017, 11:02 WIB
Wartawan Boleh Meliput Sidang Ahok Tapi Terbatas
Basuki Tjahaja Purnama/Net
rmol news logo Awak media yang ingin meliput jalannya persidangan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok juga dibatasi.

"Boleh (meliput) tapi terbatas," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di komplek Kementerian Pertanian, Selasa (10/1).

Di kesempatan berbeda, Kabid Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara Hasoloan Sianturi menjelaskan pembatasan ini semata-mata karena terbatasnya ruangan sidang.

"Tapi keterbatasan ruangan kita mengimbau alangkah baiknya kalau rekan media punya perwakilan supaya model sistem pool. TV ada sistem poolnya. Media cetak fotografer dari rekan-rekanlah yang berembuk. Kita terbuka untuk umum. Wartawan kalau boleh semua masuk tapi tidak bisa masuk," dalilnya.

Awak media yang mendengar penjelasan itu pun meminta pihak pengadilan untuk menyediakan pengeras suara yang terhubung dengan ruang sidang. Namun permintaan itu tak dipenuhi.

Diketahui sampai saat ini awak media yang masih berada di luar ruang sidang masih tidak diperkenankan masuk. Sedang yang sudah masuk bisa keluar tapi tidak boleh keluar lagi.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA