Jurubicara KPK Febri Diansyah KPK menjelaskan, pihaknya telah membangun koordinasi dengan Puspom TNI. Menurutnya, sejauh ini, koordinasi yang telah dibangun berjalan dengan baik. Termasuk, koordinasi jika KPK memerlukan keterangan dari pihak militer untuk melengkapi berkas penyidikan kasus tersebut.
"Untuk saksi KPK bisa melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, sepanjang itu dibutuhkan ‎dan sebaliknya, kami sudah melakukan koordinasi yang cukup intensif soal itu," ujar Febri di Kantornya, jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (21/12).
Febri kembali menegaskan jika dalam proses penelusuran penyidik menemukan indikasi keterlibatan oknum anggota TNI dalam kasus ini, maka pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya kepada Puspom TNI. Namun jika pihak yang terlibat dari unsur sipil atau penyelenggara negara, KPK yang akan menanganinya sesuai dengan kewenangan masing-masing institusi.
"Jika pelakunya itu diduga dari kalangan militer (penanganan) itu oleh pihak berwenang. KPK akan memberikan update sepanjang pihak tersebut atau subjek hukum tersebut ditangani KPK," ujarnya.
[ian]
BERITA TERKAIT: