Hal tersebut diungkapkan Irman setelah menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk melengkapi berkas tersangka Sugiharto, di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (9/10).
Tersangka kasus e-KTP ini merupakan pasien tetap penyidik untuk menelusuri pihak-pihak lain yang diduga mendapatkan aliran dana korupsi dari proyek e-KTP.
"Iya iya lah (siap). Sebagai warga negara harus siap‎," kata Irman seusai pemeriksaan.
Penyidik KPK berencana melakukan pemeriksaan terhadap Ketua DPR RI Setya Novanto terkait kasus dugaan korupsi proyek e-KTP pada 13 November mendatang.
Irman belum mengetahu jadwal pemeriksaan lanjutan terhadap dirinya apakah akan sama dengan Novanto. Namun dirinya kembali menegaskan akan bersedia berhadapan langsung dengan Novanto.
"Yang panggil kan KPK, KPK yang tahu, nanti saya salah," ujar Irman.
Nama Novanto beberapa kali disebut-sebut sebagai salah satu penerima uang korupsi e-KTP oleh mantan Bendahara Umum ‎Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.
Menurut Nazaruddin, Novanto bersama mantan Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum merupakan tokoh utama korupsi proyek senilai Rp 5,8 triliun ini.
Meski demikian, Novanto sudah membantah bahwa dirinya ikut terlibat dalam kasus yang merugikan negara sebesar 2,3 triliun itu.
Diketahui, dalam kasus ini, KPK baru menetapkan dua tersangka. Mereka adalah mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Irman dan mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri‎, Sugiharto.
Ketua KPK, Agus Rahardjo memastikan pihaknya tak akan berhenti pada penetapan dua tersangka itu. Pihaknya yakin ada pihak lain yang turut kebagian uang haram korupsi e-KTP.
KPK memang sedang berfokus kepada pihak-pihak yang diduga menerima aliran dana korupsi dari proyek e-KTP melalui pemeriksaan saksi-saksi.
Belakangan, sejumlah anggota DPR dikonfirmasi oleh penyidik KPK seputar dugaan kerugian negara dalam pengadaan KTP elektronik yang mencapai Rp 2 triliun.
Pihak legislator yang pernah dimintai keterangan diantaranya, Markus Nari, Ganjar Pranowo, Chairuman Harahap, Taufiq Effendi‎, dan anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani.
Sebelum legislator, penyidik pernah meminta keterangan dari Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Mantan Menteri Keuangan Agus DW Martowardojo hingga sejumah pihak dari swasta, pemenang tender, Kemendagri, dan akademisi dari ITB.
[zul]
BERITA TERKAIT: