"Pada saat itu kan dipaprkan segala aspek dari proyek ini, sehingga meyakinkan Komisi II. Dan pelaksanaannya akan terbuka, kan itu yang disampaikan ke DPR. Oleh karena itu, kita menyetujui dan sampai kepada janji untuk menyelesaikan tepat waktu agar penyelenggaraan Pemilu 2014 bisa memakai e-KTP sebagai dasar (Daftar Pemilih Tetap). Sehingga dapat kita bisa diambil dari e-KTP, sehingga valid," jelasnya usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Rabu (7/12).
Politisi Partai Golkar itu menjelaskan, selama pembahasan proyek e-KTP di Komisi II tidak ada permasalahan yang begitu signifikan. Justru, menurutnya, permasalahan terjadi pada saat pelaksanaan di lapangan. Terlebih dalam proses lelang yang mana pihaknya telah meminta Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi ketika itu untuk melakukan pengawasan dalam proses lelang proyek.
Chairuman mengatakan, dalam hal pengawasan, Komisi II sudah melaksanakan sesuai tugas dan fungsi. Namun, dalam hal teknis pelaksanaan diserahkan kepada lembaga lain.
"Ada pengawasan di dalam pelaksanaan kebijakan itu, pengawasan fisik tidaklah punya kemampuan DPR untuk melihat itu. Oleh karena itu ada aparat negara, kita yang mengawasi itu," ujarnya.
Chairuman kembali diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka Sugiharto dalam dugaan korupsi pengadaan proyek e-KTP. Belakangan, penyidik mulai fokus pada pihak-pihak yang diduga menerima uang hasil korupsi.
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin sebelumnya sempat menyinggung keterlibatan sejumlah nama dalam korupsi e-KTP. Dia menyebut banyak pihak yang menikmati uang dari proyek yang merugikan negara sebesar Rp 2 triliun itu. Salah satunya adalah Chairuman.
"Ya dibuktikan saja. Ya gampang saja, siapa yang menerima, bagaimana dan di mana, kan begitu. Jangan terus isu-isu saja, harus jelas. Penegakan hukum kita harus begitu," kata Chairuman.
Dalam kasus tersebut, KPK baru menetapkan dua tersangka, yakni mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman dan mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri‎ Sugiharto.
[wah]
BERITA TERKAIT: