KPK Punya Alasan Periksa Waketum Demokrat Ini Di Kasus e-KTP

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 06 Desember 2016, 04:52 WIB
KPK Punya Alasan Periksa Waketum Demokrat Ini Di Kasus e-KTP
Jafar Hafsah/Net
rmol news logo . Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji akan membeberkan pihak-pihak yang ikut kecipratan aliran dana korupsi proyek e-KTP meski sejumlah pihak yang disebut-sebut menerima aliran dana membantah mati-matian.

Salah satu pihak yang diduga menerima aliran dana yakni Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Demokrat, Mohammad Jafar Hafsah.

Nama Jafar pernah disebut oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazarudin sebagai pihak yang menikmati aliran uang korupsi proyek e-KTP.

Jafar sendiri telah membantah ikut menerima uang korupsi dari proyek yang telah menimbulkan kerugian negara berkisar Rp 2,3 triliun.

Menurut mantan anggota DPR ini, dalam pembahasan proyek e-KTP dirinya tidak terlibat, sebab saat menjadi wakil rakyat dirinya duduk di Komisi IV DPR yang membidangi pertanian, dan bukan di Komisi II DPR yang mengurusi proses pengadaan e-KTP.

Jafar mengaku baru tahu mengenai kasus e-KTP setelah dipanggil oleh penyidik KPK. Hal itu dikatakan Jafar saat keluar dari pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Sugiharto, Senin (5/12) petang.

Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati menilai, bantahan Jafar tidak mempengaruhi penyidik KPK dalam menelusuri pihak-pihak yang diduga menerima aliran uang korupsi.

"Mengenai pengakuan tadi yang disebutakan tidak ada kaitan di sini, itu sah-sah saja diucapkan. Untuk pemeriksaan Jafar Hafsah, penyidik tentu punya alasan yang saya tidak bisa ungkapkan di sini. Ada data fakta yang ingin ditelusuri kepada yang bersangkutan terkait kasus e-KTP.Nanti kita akan melihat di persidangan, kita akan melihat bagaimana fakta yang sebenarnya," ungkap Yuyuk di Kantornya, jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin malam (5/12).

Terkait kasus e-KTP, KPK baru menjerat dua orang tersangka. Mereka yakni mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil, Sugiharto dan mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Irman.

Pihak KPK sendiri berkali-kali menegaskan pihaknya tidak akan berhenti di kedua tersangka itu, karena jumlah korupsinya yang sangat besar. KPK tengah memburu pihak-pihak yang diduga diuntungkan dari proyek itu. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA