"Saya sangat tidak setuju bila IDI menekan-nekan aparat, dengan menyatakan membela mati-matian dokter yang tersangkut vaksin palsu," kata Direktur Yayasan Pemberdayaan Konsumen Kesehatan Indonesia, dr. Marius Wijaya saat dihubungi wartawan, Kamis (22/9) petang.
Menurut Marius, tidak seyogyanya IDI membela mati-matian para dokter yang telah ditetapkan sebagai tersangka peredaran vaksin palsu.
"Dokter juga manusia bukan malaikat, kalau ada yang salah yang silakan diproses, biarkan polisi, jaksa bekerja hingga ke pengadilan," tegasnya.
IDI, jelas Marius, seperti halnya Yayasan Konsumen hanyalah organisasi profesi dan tidak berhak menyatakan seorang dokter salah atau benar.
"Organisasi profesi, tidak berhak memutuskan, yang berhak memutuskan etik itu, Konsil Kedokteran Indonesia," ketusnya.
Soal etik dokter pun harus lewat mekanisme sidang Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI).
"Hormati proses hukumnya. Kalau salah ya salah, kalau benar ya benar. Lewati dulu proses pengadilan, kalau tidak salah, ya banding," tegasnya.
"Polisi, jaksa jangan mau ditekan," tukasnya.
[wid]