Barbuk OTT Irman Gusman

Sabtu, 17 September 2016, 19:11 WIB
Barbuk OTT Irman Gusman
Penyidik KPK (kiri) disaksikan oleh Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan), Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (kedua dari kanan), Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (tengah) dan  Humas KPK Lufti (kedua dari kiri) menunjukkan barang bukti suap senilai Rp100 juta dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (17/9).

Uang tersebut diamankan dalam operasi tangkap tangan yang melibatkan Ketua DPD Irman Gusman. Dalam OTT kasus suap terkait kebijakan kuota gula impor tersebut, KPK juga mengamankan Direktur Utama CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto dan isrinya, Memi. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka. Tedy Kroen/Rakyat Merdeka

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA