KPK paling sedikit Tangani Perkara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Minggu, 28 Agustus 2016, 19:43 WIB
KPK paling sedikit Tangani Perkara
Net
rmol news logo Indonesia Corruption Watch (ICW) membeberkan sepanjang semester satu atau Januari-Juni 2016 sudah ada sebanyak 210 kasus ditangani dan 500 orang ditetapkan sebagai tersangka oleh tiga institusi penegak hukum.

Hal itu disampaikan peneliti ICW Wana Alamsyah dalam jumpa pers di kantornya, Kalibata, Jakarta, Minggu (28/8).

"Sepanjang semester satu 2016, aparat penegak hukum berhasil menaikkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan sebanyak 210 kasus. Di mana kerugian negara mencapai Rp 890,5 miliar dan suap Rp 28 miliar, SGD 1,6 juta, dan USD 72 ribu," katanya.

Data yang diambil ICW dari situs resmi ketiga lembaga penegak hukum diketahui bahwa kejaksaan menangani 133 perkara, kepolisian 59 perkara, dan Komisi Pemberantasan Korupsi 18 perkara. Kejaksaan, paling banyak menangani kasus dengan jumlah kerugian negara Rp 473 miliar dan suap Rp 14 juta. Serta kepolisian menangani 59 kasus korupsi yang timbulkan kerugian negara Rp 252,2 miliar.

"Sementara itu, KPK menangani 18 kasus yang menimbulkan kerugian negara Rp 164 miliar dan nilai suap Rp 28 miliar, SGD 1,6 juta, dan USD 72 ribu," demikian Wana. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA