Pemeriksaan Saksi Korban Kasus Pemberangkatan Haji WNI Di Filipina Selesai Pekan Ini

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 24 Agustus 2016, 11:57 WIB
rmol news logo . Bareskrim Polri masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam kasus penyimpangan pemberangkatan 177 warga negara Indonesia (WNI) yang berencana naik haji melalui negara tetangga Filipina.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar berharap penyidik dapat segera mengambil keterangan 177 WNI dalam pekan ini. Sebab, keterangan para korban akan memperjelas posisi tersangka.

"Masih pemeriksaan terhadap saksi korban (177 WNI). Dan saksi korban ini yang kami sampaikan akan dilaksanakan di Filipina," ujar Boy di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/8).

Terkait penetapan tersangka, Boy memastikan penyidik belum menetapkan satupun. Keterangan dari saksi-saksi penting untuk menentukan tersangka dalam kasus ini. Khususnya, keterangan kantor dari biro haji tersebut.

"Karena selama ini kita hanya dapat data saja itu pun kita dapat dari koordinasi dengan polisi di sana (Filipina)" terangnya.

Untuk pemulangan 177 WNI itu, lanjut Boy, belum dapat memastikan. Baik pemerintah Indonesia dan pemerintah Filipina terus melakukan koordinasi terkait WNI tersebut.

"Tapi ini kan kaitan dengan peristiwa hukumyan ada di Filipina. Paling tidak ada langkah-langkah yang dapat meringankan warga Indonesia yang ikut dalam program haji di sana," pungkasnya. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA