Geledah Kantor Gubernur Sultra, KPK Endus Korupsi Izin Pertambangan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 23 Agustus 2016, 17:50 WIB
Geledah Kantor Gubernur Sultra, KPK Endus Korupsi Izin Pertambangan
Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencium adanya penyelewengan kewenangan terkait izin pertambangan. Hal ini juga yang membuat lembaga anti rasuah menggelar serangkaian pengeledahan di sejumlah lokasi di kawasan Kendari, Sulawesi Tenggara.

Salah satunya menyasar kantor Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam. Penggeledahan kantor orang nomor satu di Sultra itu dilakukan sejak pagi tadi.

Plh. Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan, pengeledahan di kantor gubernur Sultra terkait dugaan tindak pidana korupsi penerbitan izin pertambangan.

"KPK sedang menggeledah sejumlah lokasi sekarang. Kasus dugaan tindak pidana korupsi penerbitan izin pertambangan," ujar Yuyuk dalam pesan singkat, Selasa (23/8).

Menurut Yuyuk, dirinya belum mendapat informasi terkait sejumlah barang yang disita dari pengeledahan tersebut. Juga belum mau memberikan konfirmasi terkait dugaan keterlibatan Nur Alam dalam kasus tersebut.

Dari informasi yang dihimpun, penggeledahan dilakukan lantaran KPK sudah menyelesaikan proses penyelidikan ‎dalam dugaan korupsi terkait izin pertambangan. Bahkan, informasi itu menyebut sudah ada surat perintah dimulainya penyidikan yang ditandatangani lima pimpinan.

Dengan adanya sprindik, artinya sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, sampai saat ini KPK belum mengungkapkan siapa tersangkanya.‎ [wah] 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA