Hal itu ia ungkapkan menyikapi adanya surat dari mantan Presiden BJ Habibie kepada Presiden Joko Widodo yang menolak eksekusi mati Zulfikar Ali dan melakukan moratorium hukuman mati.
Diketahui, eksekusi mati Zulfikar yang telah dijadwalkan dilakukan Jumat dinihari (29/7) tadi ditunda. Sebagian kalangan menilai penundaan tersebut memiliki keterkaitan erat dengan surat Habibie terhadap Jokowi.
Menanggapi itu, Ade tegas mengatakan bahwa semua orang harus sama dimata hukum.
"Negara ini negara hukum. Negara hukum harus menjalankan penegakan hukum seadil-adilnya. Jangan sampai nanti disimpulkan oleh publik bahwa penegakan hukum tidak adil," tegas pria yang karib disapa Akom ini di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (29/7).
Kejaksaan Agung mengeksekusi empat orang dari 14 terpidana mati di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Jumat dinihari (29/7), pukul 00.45 WIB. Mereka adalah Freddy Budiman (Indonesia), Seck Osmane (Senegal), serta Humphrey Ejike alias Doctor dan Michael Titus Igweh dari Nigeria.
[rus]