Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar, jaringan pengedar vaksin palsu melibatkan bermacam profesi di bidang kesehatan, seperti dokter, bidan dan distributor. Penyidik, melihat adanya unsur kesengajaan dengan penuh kesadaran dari para tersangka dalam mengedarkan vaksin palsu.
"Produsen ini empat kelompok, empat jaringan distribusi. Mereka berbeda-beda, di mana mereka ada unsur bidan, distributor, ada juga profesi (dokter)," jelasnya di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (21/7).
Boy menjelaskan, para tersangka yang berlatar belakang dokter dan perawat sudah mengetahui tentang kegiatan imunisasi dan besarnya kebutuhan vaksin.
"Mereka melihat peluang tentu dilandasi niat akan keinginan meraup keuntungan pribadi yang dilakukan dengan cara-cara pengalaman. Kita tahu latar belakang pelaku perawat yang sehari-hari dekat dengan rumah sakit kemudian dipelajari kegiatan imunisasi kebutuhan vaksin besar, kita tahu mereka melakukan ini dengan penuh kesadaran," beber mantan Kapolda Banten tersebut.
Diketahui, salam kasus vaksin palsu, penyidik Bareskrim sudah menetapkan 23 tersangka. Vaksin palsu diketahui beredar di seluruh Indonesia sejak tahun 2003 silam.
[wah]