Ada "Barang" Yang Hendak Diberikan Sanusi Ke Sekjen Gerindra

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 21 Juli 2016, 00:55 WIB
Ada "Barang" Yang Hendak Diberikan Sanusi Ke Sekjen Gerindra
muhammad taufik/net
rmol news logo Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra, Muhammad Taufik, mengaku pernah berniat memberikan sesuatu kepada Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani, terkait Pilkada Jakarta.

Pengakuan itu diungkapkan Taufik saat ia menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan suap terkait Raperda reklamasi Pantai Utara Jakarta. Yang menjadi terdakwa dalam persidangan tersebut adalah Presdir Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja, dan karyawan Agung Podomoro Land, Trinanda Prihantoro.

Di tengah persidangan, Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) membuka hasil penyadapan atas pembicaraan antara Taufik dengan mantan anggota DPRD Jakarta, Muhammad Sanusi alias Uci, yang juga adik kandungnya. Sanusi sendiri berstatus tersangka dalam kasus suap ini.

Taufik menyarankan sopir Sanusi yang juga keponakannya, Gerry, untuk membawa "barang" kepada Sekjen Gerindra. Jaksa menduga "barang" tersebut merupakan uang suap yang diberikan Ariesman kepada Sanusi melalui anak buah Ariesman, Trinanda Prihantoro.

"21 Maret 2016, percakapan Taufik dengan Sanusi, Apa yang saudara bicarakan?" tanya JPU KPK setelah membuka rekaman pembicaraan.

Taufik langsung menjawab bahwa percakapan itu tidak berkaitan dengan Raperda yang mengatur reklamasi di pantai utara.

"Itu enggak ada urusan Raperda, karena Sanusi calon Gubernur, kita mau ketemu Sekjen di Tangerang," ujar Taufik.

Taufik juga menyatakan, saat itu pertemuan dengan Sekjen Partai Gerindra tidak jadi lantaran hari sudah larut malam.

Mendengar penjelasan Taufik, JPU KPK kembali mempertanyakan maksud kata "barang" dalam pembicaraan tersebut. Menurut Taufik, "barang" tersebut tidak ada. Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta itu kembali menjelaskan soal batalnya pertemuan dirinya bersama Sanusi dengan Ahmad Muzani.

"Enggak ada barangnya, enggak jadi ketemu Sekjen karena kemalaman," ujar Taufik.

"Jadi barangnya tidak bisa saudara jelaskan, baik," sambung Jaksa KPK mendengar penjelasan Taufik.

Diketahui, Sanusi pernah diwacanakan oleh Partai Gerindra untuk mencadi bakal calon Gubernur DKI Jakarta pada Pilkada 2017 mendatang.

Sanusi mengaku untuk memuluskan langkahnya menjadi calon Gubernur dari Partai Gerindra, dirinya meminta bantuan materil kepada Presdir PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan chairman PT Agung Sedayu Grup Sugianto Kusuma alias Aguan.

Hal itu diungkapkan Sanusi saat menjadi saksi terdakwa Presdir PT Agung Podomoro Land dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap pembahasan dua Raperda tentang reklamasi pantai utara Jakarta di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (18/7).

"Jadi seingat saya bicara panjang di kafe di Plaza Indonesia, di sana bicara tentang saya mau jadi Gubernur. Kemudian Pak Arisman menyampakan kesediaan membantu saya," ujar Sanusi saat bersaksi.

Sanusi melanjutkan, bukan hanya sekali dirinya bertemu dengan Ariesman untuk membicarakan pencalonannya sebagai Gubernur. Mantan Ketua Komisi D DPRD DKI itu mengaku tiga kali bertemu dengan Ariesman untuk membicarakan bantuan materil. Bahkan, tidak hanya Ariesman yang dimintai bantuan materil, bos Agung Sedayu juga pernah dimintai pertolongan untuk memuluskan langkah Sanusi menjadi Gubernur DKI.

"Saya merasa keyakinan juga, karena pak Arisman seorang pengusaha, jadi saya merasa ada celah menyampaikan itu, dan saya teman lama beliau, jadi saya sampaikan apa adanya," ujar Sanusi

Karena kedekatan, maka Ariesman pun siap membantunya dengan memberikan dana segar Rp 2 miliar. Sanusi mengungkapkan, dana tersebut disampaikan oleh orang suruhan Ariesman yakni Trindanda Prihantoro.

"Jadi dibantulah. Jadi pertemuan di kafe Pondok Indah itu, Pak Ariesman bilang gue bantuinlah 2 (Rp 2 miliar), tapi nanti sama orang gue (Ariesman) yang antar," ungkap Sanusi dalam sidang. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA