Pengacara: Ramadhan Pohan Sedang Ditanya Kasus Penipuan 24 Miliar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 20 Juli 2016, 11:29 WIB
rmol news logo Mantan calon walikota Medan, Ramadhan Pohan saat ini sudah berada di Polda Sumatera Utara.

Demikian disampaikan kuasa hukum Polhan, Sahlan saat dikonfirmasi, Rabu (20/7).

Sahlan menjelaskan, kliennya itu dimintai keterangan  seputar dugaan penipuaan Rp 24 miliar saat Pilwalkot Medan.

"Dimintai keterangan, terkait pasal 378, 372, 556 (turut serta)," bebernya.

Ia pribadi belum dapat memastikan keterlibatan Pohan yang wasekjen Partai Demokrat dalam kasus tersebut.

"Sampai saat belum tahu apa keterlibatan. Baru hari ini memberikan keterangan," tukasnya.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA