Menurutnya, pertemuan itu bentuk audiensi antara anggota Dewan dengan pemangku kepentingan, termasuk di dalamnya adalah perusahaan pengembang yang memiliki kepentingan karena terkait investasi yang mereka keluarkan.
"Pertemuan DPRD dengan pengembang itu wajar dan tidak ada masalah, karena perusahaan juga kan perlu didengar aspirasinya. Mereka juga bagian dari masyarakat juga," kata Adardam dalam keterangan persnya.
Menurut Adardam, pertemuan antara pengembang dengan DPRD tak jauh berbeda dengan rapat bersama LSM yang menolak reklamasi. Pertemuan tersebut dilakukan sebagai sarana untuk mendengar dan menyalurkan aspirasi para pemangku kepentingan terkait proyek yang digagas pemerintah.
Kepentingan pengembang sendiri berhubungan dengan kewajiban dan investasi yang mesti dikeluarkan. Namun, pendapat dari pengembang tidak bisa langsung diartikan sebagai tuntutan atau tekanan kepada DPRD atau pemerintah.
"Jadi kalau calon investor memiliki pendapat soal kontribusi tambahan 15 persen itu ya wajar-wajar saja," ujarnya.
Dia juga menegaskan bahwa Ariesman yang ketika itu masih menjabat sebagai bos perusahaan properti akan menaati apa pun keputusan eksekutif dan legislatif terkait kontribusi 15 persen.
Kliennya tidak memiliki kepentingan untuk menurunkan kontribusi tambahan pengembang dari 15 persen menjadi 5 persen dari nilai jual objek pajak (NJOP) reklamasi seperti yang disangkakan.
Sejak awal, Agung Podomoro sudah memiliki komitmen untuk mengikuti setiap aturan yang diberlakukan oleh pemerintah. Selain telah mengantongi seluruh izin reklamasi, perusahaan juga telah menyerahkan sejumlah properti kepada Pemerintah DKI Jakarta sebagai bagian dari kewajiban dan tanggung jawab dari izin reklamasi Pulau G.
Adardam justru menyatakan Ariesman dan Agung Podomoro sesungguhnya merupakan korban dari ketidakpastian hukum dan kebijakan di Indonesia.
"Agung Podomoro butuh kepastian terhadap investasinya. Tapi faktanya hal itu tidak pernah terjadi dan itu yang memicu Pak Ariesman mengalami kesalahan personal ini, tidak ada kaitan dengan Agung Podomoro sebagai korporasi," klaimnya.
[ald]
BERITA TERKAIT: