Jaringan Advokat Dukung Polri Usut Vaksin Abal-abal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 29 Juni 2016, 01:41 WIB
Jaringan Advokat Dukung Polri Usut Vaksin Abal-abal
RMOL. Jaringan Advokat Republk Indonesia (JARI) mendukung Mabes Polri untuk menuntaskan peredaran jaringan vaksin palsu yang membuat keresahan masyarakat.

"Kita dukung dan mengapresiasi langkah kepolisian seperti membuat satgas untuk mengungkapkan jaringan, distributor dan pembuat vaksin palsu," tegas Ketua Umum DPP JARI Krisna Murti dalam surat elektronik yang dikirimkan ke redaksi, Selasa malam (28/6).

Menurut Krisna, siang tadi, dia bersama anggota JARI datang langsung ke Mabes Polri guna menyampaikan dukungannya. Mereka meminta para pelaku ditangkap dan dihukum berat. Sebab, vaksin palsu bilamana terus beredar akan merugikan masyarakat, terutama anak-anak.

"Buat kami angin segar atas upaya kepolisian dapat mengungkap jaringan distributor vaksin palsu, dengan begitu positif terhadap perlindungan konsumen. Kita harapkan penegak hukum tidak terhenti sampai 15 orang yang kini sudah ditetapkan menjadi tersangka, namun terus mengungkap siapa dibalik pemain tersebut," kata kuasa hukum tersangka anggota DPRD DKI M Sanusi ini.

Krisna tekankan, polisi jangan takut apabila ada aparat penegak hukum yang juga ikut cawe-cawe dalam jaringan vaksin abal-abal. "Siapapun, termasuk oknum pemerintah. Karena ini peredaran itu merugikan masyarakat," katanya singkat.

Para advokat ini juga meminta agar Kementrian Kesehatan dan Badan Obat dan Pengawas Makanan (BOPM) tidak kecolongan lagi dan selalu waspada. "Bayangkan 13 tahun sudah berlangsung vaksin palsu beredar, tentunya kita melihat lemahnya pengawasan dan juga lalai dalam mengontrol obat-obat yang masuk dipasaran terutama kinerja BPOM" ujarnya.

Krisna menegaskan, Kementrian Kesehatan juga harus mengidenfikasi seluruh korban untuk selanjutnya dilakukan vaksinasi ulang dengan penanganan medis. "Kita juga mendesak kepada seluruh rumah sakit dan apotik agar menyerahkan vaksin palsu yang suda beredar," jelasnya.

"Penegak hukum agar menghukum para tersangka dengan seberat-beratnya. Tidak kalah penting agar Presiden RI memberhentikan Kepala BPOM sebagai bentuk tanggung jawab atas kelalaiannya. Karena vaksin palsu yang beredar merugikan masyarakat, terutama anak-anak yang mempunya hak undang-undang atas kesehatannya." [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA