Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Mantan Terpidana Pembunuhan Vina Diperiksa Polisi terkait Pegi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Rabu, 05 Juni 2024, 11:11 WIB
Mantan Terpidana Pembunuhan Vina Diperiksa Polisi terkait Pegi
Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon, Saka Tatal usai diperiksa di Mapolda Jabar/RMOLJabar
rmol news logo Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon Saka Tatal diperiksa penyidik Polda Jawa Barat
terkait kasus pembunuhan yang terjadi pada tahun 2016 silam tersebut.

Saka Tatal datang bersama kakak perempuannya serta didampingi tiga kuasa hukumnya, yaitu Titin Prialianti, Farhat Abbas dan Krisna Murti.

Krisna Murti mengatakan, kliennya datang ke Polda Jabar untuk dimintai keterangan terkait penangkapan Pegi Setiawan alias Perong.

"(Ini) pertama kali dipanggil Polda Jabar, Kalau di Cirebon dulu,” ujar Krisna, Selasa (4/6).

Krisna menyebut, Saka Tatal sama sekali tidak mengenal Pegi alias Perong, yang saat ini telah menjadi tersangka dan dilakukan penahanan atas kasus tersebut.

"Dulu Saka pernah diperlihatkan foto, kenal nggak dengan ini Pegi. Tapi Saka bilang enggak kenal. Lalu dengan Pegi yang ditangkap sekarang ini, itu berbeda dengan foto apa yang dikasih (diperlihatkan) kepada Saka. Jadi enggak kenal," kata Krisna.

Disinggung terkait bukti-bukti yang dibawa Saka saat menjalani pemeriksaan, Krisna menyebut semua bukti pernah diperlihatkan di persidangan.

“Jangan melihat Saka ini pernah terpidana, kenapa kasus ini bisa terblow-up, nanti kami akan uji dari penyidikan, penuntutan sampai dengan putusan. Kita tidak mau bicara lihat saja nanti,” demikian Krisna dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA