"Sudah sewajarnya dan layak Komisi III meminta klarifikasi daripada BPK dan KPK," kata Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto, ketika ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (22/6).
Wacana mempertemukan BPK dan KPK datang dari pimpinan Komisi III DPR, agar keduanya duduk bersama membuka data masing-masing terkait kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta.
BPK menyatakan ada penyalahgunaan wewenang Pemprov DKI Jakarta dalam pengadaan lahan itu dan berujung pada kerugian keuangan daerah Rp 191 miliar. Namun KPK menyatakan dalam penyelidikannya tidak menemukan perbuatan melawan hukum.
"Ini diperlukan sinkronisasi dan kita serahkan sepenuhnya kepada KPK dan BPK," lanjutnya.
Meski nantinya Komisi III memanggil BPK dan KPK, ia yakin DPR tidak akan mengintervensi kedua lembaga.
"Kami mengetahui bahwa dua institusi ini adalah independen bebas dari intervensi manapun, sehingga kita harus menghormati seluruh keputusannya," ujarnya.
[ald]
BERITA TERKAIT: