Anak Buah Basuki Akui Terima Uang 10 Ribu Dolar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 22 Juni 2016, 15:18 WIB
Anak Buah Basuki Akui Terima Uang 10 Ribu Dolar
sekjen pupr
rmol news logo Kepala Balai Pelaksana Pembangunan Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara, Amran HI Mustary pernah memberikan uang sebesar 10 ribu dolar Amerika Serikat kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) Taufik Widjojono.

Hal tersebut diungkapkan Taufik saat menjadi saksi di persidangan kasus dugaan suap proyek di Kemenpupera dengan terdakwa anggota Komis V DPR RI Damayanti Wisnu Putranti di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Anak buah Menteri Basuki Hadimuljono ini menjelaskan pemberian uang dari Amran pada awal Oktober 2015. Pemberian uang tersebut dari Amran tanpa ada penjelasan apakah untuk membantu pernikahan anaknya.

"Waktu itu anak saya mau nikah, diberikan uang 10.000 dollar AS," ujar Taufik saat memberikan kesaksian di Pengadilan Tipikor Jakarta, jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat, Rabu (22/6).

Lebih lanjut, Taufik menilai pemberian uang tersebut bersifat pribadi untuk keperluan pernikahan anaknya. Meski demikian, kepada majelis Hakim Taufik mengaku telah mengembalikan uang tersebut dan melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

Taufik juga mengaku uang tersebut tidak  ada kaitannya dengan sejumlah proyek aspirasi anggota Komisi V DPR mengenai pembangunan jalan di Maluku.

"Dalam hal ini, saya anggap itu pribadi, tapi sudah saya kembalikan, lalu tanda terima dikasi ke KPK," jelas Taufik.

Diketahui, Kepala BPJN IX Maluku dan Maluku Utara, Amran HI Mustary merupakan satu dari tujuh tersangka kasus dugaan suap proyek di Kemepupera tahun anggaran 2016.

Dalam surat dakwaan terdakwa Direktur PT. Windu Tunggal Utama Abdul Khoir, telah memberikan suap kepada Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara Amran Hi Mustary sebesar Rp13,78 miliar dan 202.816 dolar Singapura.

Uang tersebut diduga untuk melancarkan proyek aspirasi anggota Komisi V DPR RI bisa dikerjakan oleh Abdul Khoir.

Dari Amran jugalah, Abdul Khoir diperkenalkan dengan anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Damayanti Wisnu Putranti dan anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PAN Andi Taufan Tiro. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA