Namun kalau ada yang tidak mendukung, maka iklim berinvestasi di Indonesia terganggu dan sulit naik atau investasi anjlok.
"Setiap kali Presiden Jokowi ke luar negeri, selalu bertemu investor asing, tujuannya agar modal masuk dan iklim berinvestasi kita naik," kata Staf Khusus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Gideon Ketaren di Jakarta Rabu (22/6).
Ini diutarakannnya menyikapi pengalaman pahit Cedrus Investments Ltd, sebagai kreditur yang diadukan nasabah (debitur) Harun Abidin ke Bareskrim Mabes Polri, November 2015. Tanpa pernah memanggil Cedrus, polisi membekukan agunan.
Menurut dia, sungguh disayangkan jika masih ada yang secara sengaja dan sadar melemahkan atau memperburuk iklim berinvestasi di Indonesia, padahal Presiden Jokowi sudah berusaha keras menata birokrasi agar sesuai dengan harapan investor.
Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah, kata Gideon, adalah pemangkasan waktu pengurusan izin investasi di BKPM.
"Tentunya upaya ini dimaksudkan meningkatkan kemudahan investasi. Sayang kalau ada hal buruk selalu menyebar dengan cepat, hal baik belum tentu menyebar," katanya.
Dia mengatakan peringkat kemudahan berinvestasi di Indonesia yang kini masih di peringkat 109, dan merupakan rangking terendah di ASEAN (di luar Myanmar), tahun 2017 mendatang diharapkan menjadi 40.
"Tetapi sokongan dari sisi penegakan hukum (law enforcement) sangat dominan, sehingga perlakuan Polri sangat mempengaruhi peringkat berinvestasi. Jangankan perlakuan terhadap investor asing, kepada warga sendiri pun berpengaruh."
Maka BKPM mengharapkan aparat penegak hukum bekerja baik, supaya urusan-urusan perdata jangan justru ditangani secara pidana.
"Jangan sampai pihak terlapor belum pernah dimintai keterangan, namun sudah membuat kesimpulan," demikian Gideon.
[wid]
BERITA TERKAIT: