Hendardi Dukung Penolakan IDI Sebagai Eksekutor Hukuman Kebiri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Minggu, 12 Juni 2016, 06:45 WIB
Hendardi Dukung Penolakan IDI Sebagai Eksekutor Hukuman Kebiri
hendardi/net
rmol news logo Setara Institute mendukung penolakan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai eksekutor suntik kebiri kimia sesuai dengan Perppu 1/2016 tentang Perubahan Kedua atas UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak.

"Saya mendukung penolakan IDI bukan hanya untuk pelaku anak di bawah umur, tapi juga untuk semua pelaku," kata Ketua Setara Institute, Hendardi kepada redaksi, Minggu (12/6).

Menurut Hendardi, hukuman Kebiri adalah jenis corporal punishment atau physical punishment atau hukuman badan ala jahiliyah.

"Hukuman jenis ini bertentangan dengan hak asasi manusia karena masuk kategori kejam, inhuman, dan merendahkan martabat manusia yang artinya menabrak instrumen internasional, konstitusi, dan undang-undang kita, seperti UU HAM, UU Ratifikasi Konvensi Anti Penyiksaan, dan lain-lain," sebut Hendardi.

Karena itu, IDI menolak atas dasar kemanusiaan dan sejalan dengan penolakan segala jenis hukuman badan yang tidak manusiawi yang juga ditentang oleh hukum HAM.

Hendardi pun yakin, Perppu ini akan menjadi persoalan serius Presiden Jokowi di forum internasional.

"Lebih bermanfaat Presiden Jokowi  memprioritaskan pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dibanding mendengarkan masukan kelompok-kelompok yang gemar dengan kampanye anti HAM yang hanya haus pencitraan," tukasnya. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA