Nyawa Rita Terancam, Agus Hermanto Tunjuk Kemenkumham Dan Kemenlu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 01 Juni 2016, 13:56 WIB
Nyawa Rita Terancam, Agus Hermanto Tunjuk Kemenkumham Dan Kemenlu
agus hermanto/net
rmol news logo Pimpinan DPR meminta pemerintahan Joko Widodo segera melakukan mediasi dan advokasi terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Ponorogo, Jawa Timur, Rita Krisdianti.

Rita divonis hukuman mati oleh Pengadilan Penang, Malaysia, atas tuduhan menyelundupkan narkoba jenis sabu seberat 4 kilogram lewat kopernya.

"Kementerian Hukum dan HAM dan Kementerian Luar Negeri harus memberi bantuan hukum," kata Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/6).

Menurut Wakil Ketua Umum Partai Demokrat ini, sebelum vonis dijatuhkan, majelis hakim harus mempertimbangkan fakta-fakta yang ada sembari Pemerintah RI melakukan advokasi.

"Menurut kabar burung, dia (Rita) kayak dijebak," ungkap Agus.

Terlepas dari semua kabar menyangkut kasus Rita, lanjut Agus, Pemerintah RI harus serius memberikan bantuan hukum sehingga nyawa Rita bisa diselamatkan.

"Harus ada bantuan hukum yang cukup," tegasnya. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA