Aguan Konsisten Tersenyum

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 19 April 2016, 16:15 WIB
Aguan Konsisten Tersenyum
sugianto kusuma/net
rmol news logo Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja merampungkan pemeriksaan terhadap Chairman Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan.

Sejak pagi, Aguan diperiksa untuk kedua kalinya sebagai saksi bagi M. Sanusi, yang merupakan tersangka dugaan suap Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RWZP3K) Provinsi Jakarta dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

Keluar dari gedung KPK pada 15.02 WIB, Aguan hanya melempar senyum kepada wartawan. Begitu juga saat ditanya perihal kabar pertemuannya dengan Sanusi. Ia terus tersenyum. Senyuman yang sama ia berikan kepada wartawan saat sebelum dan seusai pemeriksaan pertamanya oleh KPK pada Rabu pekan lalu (13/4).

Meski terus dihujani pertanyaan wartawan, Aguan memilih diam dan berjalan menerobos kerumunan awak media dengan pengawalan cukup ketat menuju mobil Toyota Alphard Putih dengan plat nomor B 88 IF yang telah menunggunya di lobby gedung KPK.

Hari ini Aguan diperiksa sejak pukul 08.15 WIB. Nama tokoh Buddha Tzu Chi Indonesia ini muncul dalam penyidikan lantaran anak usaha Agung Sedayu, PT Kapuk Naga Indah, mendapat hak reklamasi untuk lima pulau (A sampai E), dari Pemprov DKI Jakarta. Namun, baru pulau C dan D yang mendapat izin pelaksanaan.

Pemeriksaan lanjutan Aguan ini diduga pula untuk menggali keterangan seputar pertemuannya dengan pimpinan DPRD DKI. Mereka diantaranya, Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi, Wakil Ketua DPRD DKI, M. Taufik, anggota Badan Legislasi Muhammad (Ongen) Sangaji, dan Ketua Panitia Khusus Reklamasi Selamat Nurdin.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pembahasan Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RWZP3K) Provinsi Jakarta dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.

Mereka adalah Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi, Personal Assistant PT Agung Podomoro Land (APL) Trinanda Prihantoro, dan Presiden Direktur PT APL Ariesman Widjaja.

Sanusi diduga telah menerima suap sebesar Rp 2 miliar dari Ariesman Widjaja melalui Trinanda. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA